Maling di Medan Marelan Diringkus Lewat Aplikasi GPS

lewat aplikasi GPS

topmetro.news – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu kiranya pas dengan nasib Jefri (15) warga Medan Marelan yang berhasil diringkus lewat aplikasi GPS (Global Positioning System) yang ada di HP korban. Pelaku diamankan setelah mencuri barang milik jamaah salah satu masjid di kawasan Pasar 10 Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Pelali ditangkap lantaran melakukan pencurian uang Rp2 juta dan satu unit HP milik Indra (30) warga Pasar 5, Kecamatan Medan Marelan. ABG yang putus sekolah ini dibekuk dari kawasan Pasar 10, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli pada Sabtu (27/1/2018) kemarin.

Korban, Indra mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Jefri ketika ia sedangkan melaksanakan sholat di Mesjid.

“Dia memgambil paksa dompetku yang berisi uang dua juta dan HP dari dari jok sepeda motor yang ku parkir waktu aku sedang sholat di mesjid. Ternyata ulahnya terekam CCTV,” jelas Indra kepada wartawan.

Lewat Aplikasi GPS

Korban mengatakan jika keberadaan Jefri pada salah satu lokasi di kawasan Pasar 10, Labuhan Deli, dapat terlacak dari GPS yang terdapat pada HP korban, sehingga pelaku dapat dibekuk.

“Karena GPS Hp ku maka dia dapat ditangkap,” kata Indra.

Terpisah, petugas SPKT Polsek Medan Labuhan mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TM/14)

Related posts

Leave a Comment